Agus Santoso, Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan koperasi yang membutuhkan, telah meminta manajemen Perhimpunan Simpan Pinjam (KSP) Surya India untuk memberikan akses data. Di dalam Satgas ada unsur penegak hukum seperti polisi dan kejaksaan, serta unsur intelijen keuangan seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Gugus Tugas secara khusus meminta kepada manajemen dan regulator (KSP Indosurya) untuk memberikan akses data,” kata Agus dalam keterangan resmi yang dikutip Antara, Sabtu (5/2) untuk koperasi dan UKM. Kata di kantor provinsi. Ia mengingatkan PPATK dan OJK akan kemampuan dan kewenangannya untuk melacak arus kas, aset, dan hubungan antara KSP dengan perusahaan jasa keuangan lainnya.
Dengan kata lain, Anda dapat mengetahui aliran setoran keanggotaan. Hal tersebut disampaikan Agus saat menerima pengaduan dari 15 anggota KSP India Surya yang menyatakan bahwa pengurus KSP tidak menjalankan tahap homologasi akta perdamaian dengan baik. “Gugus Tugas juga mengadakan rapat anggota (pemeriksaan) dengan pengurus dan pembina KSP Indosurya dan dengan tulus meminta mereka untuk menyerahkan semua data, termasuk data anggota, data simpanan, data pinjaman dan data aset.
Katanya, Salah satu perwakilan anggota melanjutkan bahwa KSP India Surya tidak melakukan proses persetujuan konsensual dan diperlukan koordinasi antara tim manajemen baru dan lama. Selain itu, Agus menegaskan, pihaknya menjunjung tinggi hak anggota untuk mengambil kembali simpanannya sesuai dengan pengakuan resmi yang diputuskan pengadilan.