Menteri ATR Minta Pemerintah Daerah Genjot BPHTB Percepatan Sertifikasi Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan DJalil meminta pemerintah daerah untuk meringankan tarif pembebasan tanah dan hak guna bangunan (BPHTB) untuk mempercepat sertifikasi tanah. 4.444 Sophian menerima keterangan pers di Jakarta, Jumat, berhasil melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan menargetkan 126 juta bidang tanah terdaftar, ATR/BPN. Ia mengatakan, diperlukan kerja sama yang baik antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.
Sofyan menyatakan bahwa PTSL bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum tentang hak atas tanah sehingga masyarakat dapat menghindari sengketa dan sengketa tanah. Selain itu, manfaat PTSL dapat dirasakan oleh pemerintah daerah. Misalnya dengan mendorong peningkatan penerimaan negara seperti pajak, BPHTB, pajak bumi dan bangunan (PBB).
“Jika semua tanah terdaftar, pemerintah daerah akan dapat menggunakan data dan informasi tanah ini untuk pembangunan daerah, meningkatkan BPHTB dan mengelola PBB dengan lebih baik,” kata Menteri ATR/BP
Sofyan Djalil yang menyerukan para pemimpin di semua daerah, termasuk gubernur, walikota, dan bupati, untuk membantu melancarkan program PTSL. Salah satunya, yaitu dengan meringankan atau membebaskan BPHTB agar masyarakat terdorong untuk menyertifikasi tanahnya.
“Saya berterima kasih sekali berbagai provinsi dan kabupaten/kota dengan dukungan bapak ibu telah mengambil inisiatif yang bagus sekali untuk membebaskan BPHTB untuk pendaftaran tanah pertama kali. Begitu dibebaskan BPHTB di kabupatenkabupaten dan kotakota tersebut itu, pengeluaran sertifikat bisa jalan dengan sangat baik dan sangat cepat,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.
Dia berharap dukungan dari pemerintah daerah untuk memfasilitasi pemasangan tanda batas bidang tanah termasuk sempadan, menyiapkan datadata yang diperlukan untuk kelengkapan persyaratan pendaftaran tanah, menyiapkan anggaran praPTSL, serta membantu menyediakan sarana dan pra sarana operasional kegiatan PTSL. Sofyan Djalil mengatakan Kementerian ATR/BPN akan menjamin aset pemerintah daerah serta memperbaiki administrasi pertanahan.
“Juga, pendaftaran aset kota mungkin belum terdaftar dengan baik selama ini, sehingga sangat serius banyak aset kota hilang karena pengelolaan yang buruk. Departemen ATR / BPN akan melakukan yang terbaik untuk mendukung masyarakat, pemerintah, dan membantu seluruh pemangku kepentingan agar persoalan pertanahan lebih tertib.” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 + 1 =