Anies Bungkam Tentang Jumlah Kasus Covid19 Melonjak

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih bungkam saat ditanya mengenai kebijakan darurat menanggapi peningkatan jumlah kasus Covid-19. Baru saja menghadiri pidato nasional Zulki Furihasan pada hari Sabtu, 29 Januari 2022, Anis langsung berbalik dan berjalan menuju mobil, mengabaikan jeritan wartawan yang mengikuti maraknya Covid-19.

Anis enggan membeberkan apakah pihaknya akan menerapkan kebijakan pengereman darurat, mengingat kasus Covid-19 yang meningkat menjadi 4.558 kasus hingga Jumat pekan lalu. Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Liza Patria mengatakan okupansi tempat tidur di RSUD Jakarta terus meningkat karena varian Omicron. Jumat lalu, Liza mengumumkan peningkatan 14% di BOR, atau hunian tempat tidur. “BOR 54%, naik dari 45% menjadi 54%. Lihat itu,” kata Riza.

Untuk 4.444 unit perawatan intensif, Liza mengatakan masih naik 18%. Dia berhati-hati untuk tidak meremehkan variasi Omicron dan mengimbau masyarakat umum. Terkait jumlah kasus Omicron di 4.444 Jakarta, Liza mengatakan kasus asing yakni 1.373 kasus dan 1.152 kasus terinfeksi lokal masih dominan. “Saya ingin tekankan bahwa dalam kasus infeksi lokal, ada peningkatan yang signifikan. Impor dan lokal dulu kan berjauhan sehingga kita kirim satu sama lain, bukan hanya dari luar negeri saja,” kata Liza.

Tingkat BOR di atas 50%, mendekati batas toleransi 60% yang ditetapkan. Dalam kasus BOR, ketika angkanya mencapai angka itu, kekurangan rumah sakit terulang kembali seolah-olah varian delta melanda Jakarta. Peningkatan jumlah kasus sudah tidak stabil. “Ini adalah poin penting (pengereman darurat diterapkan). Dan tentunya aktivitas warga yang mungkin kita lihat sudah sulit dikendalikan,” kata Dwi. Menurut Jita, tingkat rawat inap untuk Omicron meningkat, tetapi tingkat kematian untuk Omicron relatif rendah karena dampak dari kondisi di luar negeri. “Ini sangat menular tetapi tidak fatal,” kata Jita. Saya katakan tentang Omicron.

Baca Juga :  Tweet Soal Hotel, Darius Sinathrya Mendapat Perhatian, Kenapa?

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Zita menyatakan bahwa kasus Covid19 varian Omicron berbahaya bagi orang yang tidak divaksinasi. Oleh karena itu, daripada merekomendasikan peningkatan PPKM ke level 3, Zita menyarankan untuk meningkatkan tingkat vaksinasi. Meski demikian, Zita mengusulkan agar Pemprov DKI menghentikan sementara kegiatan PTM akibat penutupan sementara 90 sekolah akibat ditemukannya kasus Covid-19. Padahal, PTM saat itu hanya berlaku satu bulan. “Tapi itu tidak lama, misalnya sebulan,” kata Zita.

Meskipun digambarkan sebagai tidak berbahaya di berbagai tempat, varian Omicron sebenarnya membunuh hingga dua orang. Dicky Budiman, ahli epidemiologi di Griffith University di Australia, mengatakan kematian dua pasien COVID-19 yang membawa mutan Omicron dapat memiliki konsekuensi serius, dengan mutan pertama ditemukan di Afrika Selatan berisiko.Saya mengevaluasinya sebagai membuktikan bahwa ada.

Dia mengatakan tingkat keparahan efek varian Omicron konsisten dengan sikap Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menetapkan Omicron sebagai Variant of Concern (VoC). “Sebuah varian dari nama yang Anda khawatirkan berbahaya, efeknya serius, dan dapat menyebabkan tingkat kematian dan rawat inap,” kata Dicky. Terkait kerentanan
, Dicky mengatakan varian Omicron tidak berbeda dengan varian asli yang pertama kali muncul di Delta, Alpha, bahkan Wuhan, China.

Dia mengingatkan pemerintah untuk segera mengambil tindakan untuk mengendalikan kerusakan untuk memastikan tidak ada lagi korban varian virus ini. “Kami melihat ini (kematian) pada orang tua. Jika tidak segera ditanggulangi, akan membawa kematian pada anak-anak,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × three =