Pelancong Viral Malang Kabur!
Pelancong Viral Covid-19 dipanggil oleh Kepolisian Resor Kota Malang Kota, meminta pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian buat memenuhi panggilan pihak berwajib terkait pengakuannya yg viral mengaku positif Covid-19 akan tetapi permanen melakukan kegiatan wisata pada Kota Malang. Wakil Kepala Polresta Malang Kota Ajun Kombes Deny Heryanto menyampaikan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan pada pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian buat menaruh kabar pada Polresta Malang Kota.
“Tentunya beliau wajib kooperatif. Kita lihat nanti, apabila tiba maka tanggapannya positif, akan tetapi apabila nir, berarti nir mau bekerja sama menggunakan kami,” istilah beliau, Rabu, 9 Februari 2022. Saat ini, polisi masih menunggu kedatangan menurut yg bersangkutan. Deny menyampaikan belum akan melakukan langkah jemput paksa lantaran kepolisian masih sanggup melakukan 2 kali pemanggilan pada pemilik akun tadi sebelum melakukan jemput paksa. “Belum, lantaran kita minimal 2 kali panggilan.
Kalau tak hadir, baru kita berikan surat perintah membawa,” istilah Deny. Menurut Deny, selain terhadap Reza Fahd Adrian, inspeksi akan dilakukan terhadap istri menurut pemilik akun Facebook itu. Polresta Malang Kota pula melakukan koordinasi menggunakan Polresta Samarinda terkait eksistensi pemilik akun itu. “Iya (mereka berdua). Sudah terdapat pernyataan menurut Kapolresta Samarinda akan diselidiki eksistensi nya masih pada Samarinda, atau nir,” istilah Deny.
Pelancong Malang Bisa Viral Ini Kronologinya!
Akun Facebook Reza Fahd Adrian sebelumnya menciptakan geger lantaran unggahannya dalam 27 Januari 2022. Ia bercerita bahwa beliau & keluarganya gagal menyeberang ke Bali lantaran dinyatakan positif Covid-19. Tetapi beliau malah berkeliling Kota Malang, bahkan mengunggah fotonya sedang berada pada keliru satu toko ritel pada Jalan Semeru Malang.
Imbasnya, pemkot Malang melakukan penelusuran & tes Covid-19 terhadap 30 karyawan toko itu. Hasilnya, terdapat satu karyawan yg dinyatakan positif & toko pun ditutup selama 14 hari semenjak 7 Februari 2022. Beberapa hari selesainya viral, sebuah akun Instagram @luckyreza yg diduga sama menggunakan pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian mengunggah permintaan maaf & klarifikasi. Dalam unggahan itu, beliau mengungkapkan bahwa yg diketahui positif Covid-19 merupakan istrinya & putrinya, sedangkan beliau & putranya negatif.
Ia pula mengaku sempat isolasi berdikari pada tempat tinggal mertuanya pada Jakarta sebelum pergi ke Samarinda dalam 1 Februari 2022. Deny menyampaikan unggahan yg dilakukan sang pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian tadi sudah menyebabkan keresahan pada warga & diduga nir memenuhi ketentuan protokol kesehatan. “Untuk ancaman sanksi memang nir tinggi, satu tahun penjara.
Tetapi, hukuman sanggup mencapai Rp100 juta,” ujarnya. Dalam saat dekat, istilah Deny, Polresta Malang Kota berharap pemilik akun Facebook tadi sanggup segera tiba ke Kota Malang buat menjalani inspeksi. “Mudah-mudahan paling cepat minggu ini, atau paling lambat minggu depan,” ujarnya.