60+ Istilah Bahasa Politik di Indonesia Beserta Arti Penjelasannya

Politik di Indonesia tidak hanya melibatkan proses pengambilan keputusan di tingkat pemerintahan, tetapi juga mencakup bahasa yang digunakan untuk menyampaikan ide, pandangan, dan konsep politik. Istilah-istilah bahasa politik menjadi bagian integral dari kehidupan politik Indonesia, mencerminkan dinamika, perubahan, dan perkembangan dalam spektrum politik. Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi beberapa istilah bahasa politik yang mencirikan realitas politik di Indonesia.

Pengertian Politik Di Indonesia

Politik adalah suatu bentuk interaksi dan dinamika antarindividu, kelompok, dan institusi dalam masyarakat yang berkaitan dengan pengambilan keputusan, pemberian kekuasaan, serta penyelenggaraan pemerintahan. Secara esensial, politik mencakup segala hal yang terkait dengan distribusi dan penggunaan kekuasaan dalam suatu komunitas. Lebih dari sekadar urusan pemerintahan, politik merambah ke dalam segala aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya.

Dalam konteks yang lebih luas, politik bukan hanya tentang kebijakan dan struktur pemerintahan, melainkan juga mengenai tata nilai, norma, dan konflik yang membentuk tatanan sosial. Politik melibatkan perdebatan mengenai hak dan kewajiban, pembagian sumber daya, serta upaya mencapai tujuan bersama dalam suatu masyarakat.

Politik tak terlepas dari konsep kekuasaan, di mana kekuasaan dapat bersifat formal (seperti kekuasaan pemerintahan) atau informal (seperti kekuasaan kelompok masyarakat atau media). Selain itu, politik juga mencakup proses kompromi, negosiasi, dan komunikasi yang memungkinkan tercapainya kesepakatan atau penyelesaian konflik di antara berbagai kepentingan yang berbeda.

Dalam segala bentuknya, politik mencerminkan dinamika kompleks kehidupan bermasyarakat. Ia menjadi sarana di mana masyarakat mengekspresikan kepentingan, aspirasi, dan nilai-nilai mereka. Politik bukanlah entitas terpisah, melainkan bagian integral dari keseharian manusia, dari percakapan di meja makan hingga keputusan-keputusan besar yang membentuk arah suatu bangsa.

Seiring perkembangan zaman, konsep politik terus berkembang sesuai dengan tuntutan dan perubahan dalam masyarakat. Politik tidak hanya menjadi urusan para pemimpin atau elit, melainkan hak setiap warga untuk berpartisipasi dan memberikan kontribusi dalam pembentukan kebijakan dan arah suatu negara. Oleh karena itu, politik pada hakikatnya menciptakan panggung di mana setiap individu dapat berkontribusi dalam membentuk masyarakat yang lebih adil, demokratis, dan berkelanjutan.

Arti Istilah Istilah Bahasa Politik Beserta Penjelasannya

1. Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila adalah istilah yang sering muncul dalam konteks politik Indonesia. Istilah ini mengacu pada sistem demokrasi yang diatur oleh Pancasila, dasar negara Indonesia. Demokrasi Pancasila menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia tidak hanya bersumber dari kebebasan dan kedaulatan rakyat, tetapi juga harus selaras dengan nilai-nilai Pancasila, termasuk gotong royong, adil dan makmur, serta keberagaman.

2. Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional adalah istilah yang mencakup berbagai aspek keamanan, baik dari segi militer maupun non-militer. Istilah ini menekankan pentingnya menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan stabilitas dalam negeri. Dalam konteks politik, ketahanan nasional menjadi fokus penting dalam menyikapi tantangan baik dari dalam maupun luar negeri.

3. Otonomi Daerah

Otonomi daerah adalah konsep yang memberikan wewenang kepada daerah untuk mengatur dan mengurus dirinya sendiri sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik lokal. Istilah ini mencerminkan upaya pemerintah dalam mendekatkan pengambilan keputusan kepada masyarakat setempat. Meskipun telah diimplementasikan, debat seputar efektivitas otonomi daerah masih sering mewarnai diskusi politik.

4. Politik Identitas

Politik identitas merujuk pada strategi politik yang menggunakan elemen identitas, seperti agama, etnis, dan budaya, untuk memobilisasi dukungan politik. Di Indonesia, politik identitas sering terlihat dalam kontestasi politik antar kelompok masyarakat yang berbeda. Hal ini dapat menciptakan dinamika kompleks dalam arena politik, terutama dalam pemilihan umum.

5. Korupsi

Korupsi adalah penyimpangan dari tugas dan kewajiban seorang pejabat atau warga negara dengan cara menyalahgunakan kekuasaan dan sumber daya demi keuntungan pribadi. Indonesia telah lama berkomitmen untuk memberantas korupsi, dan istilah ini terus menjadi perhatian utama dalam bahasa politik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga yang didirikan untuk menanggulangi korupsi di Indonesia.

6. Politik Ekonomi

Politik ekonomi mencakup kebijakan pemerintah dalam mengelola aspek ekonomi suatu negara. Dalam bahasa politik Indonesia, istilah ini sering dikaitkan dengan upaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Pembahasan mengenai investasi, redistribusi kekayaan, dan perlindungan terhadap pelaku usaha lokal menjadi bagian dari politik ekonomi.

7. Reformasi Birokrasi

Reformasi birokrasi adalah upaya untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam administrasi pemerintahan. Istilah ini muncul setelah era Reformasi 1998 dan menjadi sorotan utama dalam mendukung perubahan positif di dalam birokrasi pemerintahan. Upaya untuk mengurangi birokrasi yang berbelit-belit dan korupsi menjadi bagian integral dari reformasi ini.

8. Pemilu

Pemilihan umum (Pemilu) adalah proses demokratis di mana warga negara memilih perwakilan mereka dalam berbagai tingkatan pemerintahan. Pemilu di Indonesia diadakan secara berkala dan menjadi tonggak penting dalam siklus politik. Partisipasi masyarakat dalam pemilu mencerminkan kesehatan demokrasi dan konsolidasi politik.

9. Hak Asasi Manusia (HAM)

Hak asasi manusia adalah hak-hak yang melekat pada setiap individu hanya karena mereka manusia. Dalam bahasa politik Indonesia, perjuangan untuk menghormati dan melindungi HAM sering menjadi isu sentral. Organisasi dan aktivis HAM seringkali berperan penting dalam menegakkan keadilan dan melawan pelanggaran HAM.

10. Media Massa dan Opini Publik

Media massa memiliki peran krusial dalam membentuk opini publik. Istilah ini mencakup pemberitaan politik, narasi, dan dampaknya terhadap masyarakat. Dalam era digital, media sosial juga menjadi platform yang memengaruhi opini publik dan sering kali menjadi subjek dalam diskusi politik.

11. Ormas

Organisasi masyarakat atau ormas merupakan singkatan dari istilah “organisasi kemasyarakatan.” Ormas adalah suatu bentuk entitas yang dibentuk oleh sekelompok orang dengan tujuan bersama, baik untuk mencapai tujuan sosial, budaya, politik, atau keagamaan.

12. Konstitusi

Konstitusi adalah hukum dasar atau undang-undang dasar suatu negara yang menetapkan prinsip-prinsip dasar, struktur pemerintahan, hak-hak dasar warga negara, dan norma-norma pokok lainnya yang mengatur kehidupan bersama. Konstitusi merupakan pijakan hukum tertinggi yang mengatur keberlangsungan dan keberlanjutan negara, memberikan dasar hukum bagi pemerintahan, serta melindungi hak-hak individu.

13. Elektabilitas

Elektabilitas merujuk pada tingkat popularitas atau daya tarik seorang kandidat atau tokoh publik di mata pemilih atau masyarakat umum. Secara lebih spesifik, elektabilitas sering digunakan dalam konteks pemilihan umum, baik pada tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Tingkat elektabilitas mencerminkan sejauh mana seorang kandidat dianggap mampu memenangkan suara pemilih dan mendapatkan dukungan dalam suatu kontestasi politik.

14. Komunisme

Komunisme adalah suatu ideologi politik dan sistem ekonomi yang menekankan kepemilikan kolektif atas sumber daya dan penghapusan kepemilikan pribadi. Ideologi ini didasarkan pada teori-teori yang dikembangkan oleh Karl Marx dan Friedrich Engels pada abad ke-19. Tujuan utama komunisme adalah menciptakan masyarakat tanpa kelas sosial, di mana semua sumber daya dan kekayaan dimiliki bersama oleh masyarakat. Sehingga Hak atas pribadi berkurang dan terkesan tidak manusiawi.

15. Koalisi

Koalisi adalah suatu bentuk kerja sama atau aliansi antara dua atau lebih kelompok politik atau partai politik untuk mencapai tujuan bersama, terutama dalam konteks pemerintahan. Koalisi politik dapat terjadi di tingkat lokal, nasional, maupun internasional, dan seringkali muncul ketika tidak ada satu partai politik yang memperoleh mayoritas mutlak dalam suatu pemilihan umum.

16. Rekonsiliasi

Rekonsiliasi mengacu pada upaya atau proses penyelesaian konflik atau pertikaian, baik di tingkat individu, kelompok, maupun antar-negara, dengan tujuan membangun kembali hubungan yang rusak, menciptakan kedamaian, dan mengembalikan rasa persatuan. Rekonsiliasi melibatkan pemahaman, pengampunan, dan pembangunan kembali kepercayaan di antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik atau pertikaian.

17. Apatis

Apatis adalah sikap atau keadaan ketidakpedulian, keengganan, atau kurangnya minat terhadap suatu hal. Seseorang yang apatis mungkin tidak tertarik atau tidak ambil pusing terhadap berbagai peristiwa atau isu, baik dalam kehidupan pribadi maupun masyarakat. Kondisi apati bisa muncul sebagai reaksi terhadap stres, ketidakpastian, atau perasaan bahwa individu tidak dapat memengaruhi atau mengubah suatu situasi.

18. Anarki

Anarki merujuk pada suatu kondisi politik atau sosial di mana tidak ada pemerintahan sentral atau otoritas yang mengatur dan mengendalikan kehidupan masyarakat. Dalam keadaan anarki, tidak ada aturan formal atau struktur kekuasaan yang mengatur interaksi antarindividu atau kelompok. Ideologi anarki menolak gagasan pemerintahan atau negara, dan para anarkis percaya bahwa masyarakat dapat berfungsi secara mandiri tanpa kebutuhan otoritas pusat.

19. Hak Imunitas

Hak Imunitas dapat merujuk pada beberapa konsep tergantung pada konteksnya. Dalam beberapa situasi, hak imunitas dapat berkaitan dengan kekebalan atau perlindungan terhadap tindakan hukum atau tanggung jawab.

20. Black campaign

Black campaign merujuk pada kampanye politik yang dilakukan dengan menggunakan taktik-taktik yang tidak etis atau bertentangan dengan prinsip-prinsip kejujuran dalam berpolitik. Istilah ini seringkali digunakan untuk mendeskripsikan upaya-upaya yang bertujuan untuk merugikan kandidat atau partai politik pesaing dengan menyebarkan informasi palsu, merendahkan citra, atau melakukan tindakan negatif lainnya.

21. Oposisi

Oposisi dalam konteks politik merujuk pada kelompok atau partai politik yang berada di luar pemerintahan dan memiliki pandangan atau kebijakan yang berbeda dengan pemerintah yang sedang berkuasa. Oposisi berperan sebagai kontrol atau kritik terhadap kebijakan dan tindakan pemerintah serta dapat menyajikan alternatif atau solusi yang berbeda terhadap isu-isu tertentu.

22. Buzzer

Buzzer dalam konteks politik merujuk pada individu atau kelompok yang secara aktif dan seringkali membayar untuk menyebarkan informasi atau pesan tertentu melalui media sosial atau platform online dengan tujuan memengaruhi opini publik. Buzzer biasanya digunakan dalam strategi kampanye politik atau kampanye opini untuk menciptakan narasi atau memperkuat pesan tertentu.

23. Rezim

Rezim dapat merujuk pada pemerintahan atau sistem pemerintahan yang berkuasa pada suatu periode waktu tertentu. Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan suatu bentuk pemerintahan yang cenderung otoriter, otoriterisme, atau bahkan diktator. Penggunaan istilah ini sering kali mencerminkan penilaian negatif terhadap pemerintahan tersebut, terutama jika dianggap melibatkan pelanggaran hak asasi manusia, tindakan represif, atau ketidakdemokratisan.

24. Akuntabel/Akuntabilitas

Akuntabel atau akuntabilitas merujuk pada kewajiban atau tanggung jawab seseorang atau organisasi untuk mempertanggungjawabkan tindakan atau keputusan mereka kepada pihak yang berkepentingan. Konsep akuntabilitas mencakup transparansi, keterbukaan, dan kemauan untuk menerima tanggung jawab atas tindakan atau keputusan yang diambil.

25. Bilateralisme

Bilateralisme merujuk pada hubungan atau kerjasama antara dua negara atau pihak. Dalam konteks politik dan hubungan internasional, bilateralisme mencakup kesepakatan atau kerjasama dua pihak yang bekerja sama dalam berbagai bidang seperti perdagangan, diplomasi, ekonomi, keamanan, atau kerja sama ilmiah.

26. Depolitisasi

Depolitisasi merujuk pada proses atau kondisi di mana isu-isu politik menjadi kurang kontroversial, kurang menjadi perhatian publik, atau kehilangan ketajaman dalam arena politik. Ini bisa terjadi dalam beberapa konteks dan memiliki dampak yang bervariasi tergantung pada situasi politik dan sosialnya.

27. Dissenting Opinion

Dissenting opinion merujuk pada pendapat atau opini yang berbeda atau tidak sejalan dengan mayoritas dalam suatu pengadilan atau badan pengambil keputusan. Ketika suatu keputusan diambil oleh hakim atau panel hakim, anggota yang tidak setuju dengan mayoritas bisa menyampaikan pendapat minoritas atau dissenting opinion.

28. Eksploitasi

Eksploitasi merujuk pada pemanfaatan atau penggunaan yang tidak adil dari sumber daya atau kekuatan, terutama terhadap individu atau kelompok yang lebih lemah atau rentan. Istilah ini sering dikaitkan dengan situasi di mana satu pihak memanfaatkan pihak lain untuk keuntungan pribadi, seringkali dengan merugikan pihak yang dieksploitasi.

29. Ekspatriasi

Ekspatriasi merujuk pada proses di mana seseorang tinggal atau bekerja di luar negara asalnya, biasanya untuk jangka waktu yang lama. Individu yang tinggal atau bekerja di luar negeri dan terpisah dari negara asalnya disebut sebagai “ekspatriat” atau “ekspar.”

30. Entitas

Kata “entitas” merujuk pada sesuatu yang memiliki eksistensi dan identitas tersendiri. Istilah ini digunakan dalam berbagai konteks dan dapat merujuk kepada berbagai jenis objek atau konsep.

31. Fraksi

Kata “fraksi” dalam konteks politik merujuk pada kelompok atau golongan anggota parlemen atau legislatif yang memiliki pandangan, kebijakan, atau tujuan tertentu yang bersama-sama mereka dukung atau perjuangkan. Fraksi biasanya terbentuk di dalam lembaga legislatif dan dapat memiliki peran penting dalam membentuk opini dan mendukung kebijakan tertentu.

32. Federasi

“Federasi” merujuk pada bentuk pemerintahan atau sistem politik di mana beberapa entitas politik otonom bersatu menjadi satu kesatuan yang lebih besar, dengan menjaga sejumlah tingkat otonomi bagi entitas-entitas tersebut. Entitas politik otonom ini bisa berupa negara-negara bagian, provinsi-provinsi, atau wilayah-wilayah yang tetap memiliki otonomi dalam beberapa aspek, sementara pada saat yang sama bersatu dalam suatu kesatuan yang lebih besar.

33. Fusi partai politik

Fusi partai politik merujuk pada penggabungan atau penyatuan dua atau lebih partai politik untuk membentuk satu entitas politik yang baru. Fusi partai dapat terjadi karena berbagai alasan, termasuk untuk meningkatkan kekuatan politik, menyatukan ideologi atau visi politik, atau untuk merespon perubahan dalam lanskap politik.

34. Hak angket

Hak angket merujuk pada hak khusus yang dimiliki oleh lembaga legislatif untuk menyelidiki atau mengumpulkan informasi dari pihak eksekutif atau lembaga-lembaga pemerintah lainnya. Proses ini biasanya terjadi dalam konteks parlemen atau lembaga legislatif yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu masalah atau tindakan pemerintah.

35. Hak interpelasi

Hak interpelasi merujuk pada hak yang dimiliki oleh anggota legislatif untuk mengajukan pertanyaan atau meminta penjelasan kepada pihak eksekutif, seperti anggota kabinet atau kepala pemerintahan, mengenai kebijakan, program, atau tindakan tertentu. Hak interpelasi memungkinkan legislator untuk meminta pertanggungjawaban dan menjelaskan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah.

36. Hegemoni

Hegemoni merujuk pada dominasi atau pengaruh yang sangat kuat dari satu kelompok atau negara terhadap kelompok atau negara lainnya. Istilah ini biasanya digunakan dalam konteks hubungan internasional atau hubungan kekuasaan di antara kelompok-kelompok sosial atau politik.

37. Imperialisme

Imperialisme merujuk pada kebijakan atau praktik perluasan kekuasaan, pengaruh, atau kendali oleh satu negara atau kelompok negara terhadap negara-negara atau wilayah-wilayah lain, baik melalui ekspansi militer, ekonomi, atau politik. Biasanya, negara atau kelompok yang mengejar imperialisme, yang disebut “imperialis,” berusaha memperluas wilayah pengaruhnya atau mengendalikan sumber daya dan pasar di wilayah-wilayah yang ditaklukannya.

38. Inkonstitusional

Ketika sesuatu disebut “inkonstitusional,” hal itu berarti bahwa tindakan, undang-undang, atau kebijakan tersebut bertentangan dengan ketentuan atau prinsip yang terdapat dalam konstitusi suatu negara. Konstitusi adalah hukum tertinggi dalam suatu negara, dan tindakan yang dianggap inkonstitusional dapat dianggap tidak sah atau tidak sah berdasarkan hukum dasar negara tersebut.

39. Intervensi

Intervensi dapat merujuk pada campur tangan atau intervensi dari pihak luar dalam suatu urusan atau wilayah. Istilah ini sering digunakan dalam konteks hubungan internasional, konflik, atau masalah internal suatu negara. Intervensi dapat melibatkan berbagai bentuk tindakan atau campur tangan, baik yang bersifat politik, ekonomi, atau militer.

40. Kabinet

Kabinet merujuk pada kelompok pejabat pemerintahan yang dipilih oleh kepala pemerintahan atau kepala negara dari kalangan anggota parlemen atau di luar parlemen. Kabinet memiliki tanggung jawab untuk membantu dalam proses pengambilan keputusan dan implementasi kebijakan pemerintah. Setiap anggota kabinet biasanya menangani departemen atau portofolio tertentu, dan keseluruhan kabinet berkolaborasi untuk memastikan efektivitas pemerintahan.

41. Kasasi

Kasasi adalah istilah hukum yang merujuk pada suatu proses hukum di mana suatu perkara atau putusan yang telah diadili di tingkat pengadilan lebih rendah diajukan banding ke tingkat pengadilan yang lebih tinggi.

42. Kebijakan publik

Kebijakan publik merujuk pada langkah-langkah atau tindakan yang diambil oleh pemerintah untuk mengatasi isu-isu atau masalah-masalah tertentu yang mempengaruhi masyarakat secara luas.

43. Komprehensif

Komprehensif merujuk pada sesuatu yang menyeluruh, melibatkan atau mencakup seluruh bagian atau aspek suatu hal. Dalam konteks berbagai topik atau bidang, istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan suatu pendekatan atau kebijakan yang merangkul banyak aspek atau mempertimbangkan semua faktor yang relevan.

44. Koloni

Koloni merujuk pada wilayah atau negara yang dikuasai atau diperintah oleh negara lain, yang disebut “metropolis” atau “penguasa kolonial.” Proses penguasaan ini dikenal sebagai “kolonialisme.” Koloni dapat menjadi sumber sumber daya ekonomi, politik, atau strategis bagi negara yang menguasainya.

45. Kongres

Kongres merujuk pada badan legislatif atau pertemuan resmi dari para wakil yang mewakili suatu entitas politik, seperti negara atau negara bagian. Istilah ini digunakan di berbagai negara dan konteks untuk merujuk kepada lembaga legislatif atau pertemuan formal.

46. Konfrontasi

Konfrontasi merujuk pada situasi di mana terjadi pertentangan, ketegangan, atau benturan antara dua pihak atau lebih. Istilah ini dapat diterapkan dalam berbagai konteks, termasuk hubungan internasional, politik, sosial, maupun situasi sehari-hari.

47. Legitimasi

Legitimasi merujuk pada penerimaan atau pengakuan secara umum terhadap otoritas, kebijakan, atau tindakan suatu pemerintahan, lembaga, atau pemimpin. Legitimasi menciptakan dasar untuk penerimaan dan ketaatan masyarakat terhadap struktur politik atau kekuasaan yang ada.

48. Kudeta

Kudeta merujuk pada pengambilalihan kekuasaan pemerintahan secara tiba-tiba dan ilegal, biasanya dengan menggunakan kekerasan atau kekuatan militer. Kudeta dapat dilakukan oleh kelompok militer, elemen dalam pemerintahan yang ada, atau kelompok sipil yang menentang pemerintahan yang berkuasa.

49. Makar

Makar merujuk pada usaha atau tindakan untuk merencanakan atau melaksanakan penggulingan atau pergantian pemerintahan secara ilegal atau tidak sah. Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan konspirasi atau rencana yang bertujuan untuk mencapai tujuan politik dengan cara-cara yang melanggar hukum atau etika.

50. Masa Reses

Masa reses merujuk pada periode di mana sebuah badan legislatif, seperti parlemen atau kongres, tidak aktif secara formal atau tidak melakukan sidang. Selama masa reses, anggota legislatif biasanya tidak bertemu untuk mengadakan sesi atau melakukan pekerjaan resmi. Masa reses dapat memiliki berbagai tujuan, seperti memberikan waktu bagi anggota legislatif untuk kembali ke daerah pemilihannya, berpartisipasi dalam kegiatan konstituen, atau menanggapi isu-isu lokal.

51. Mobokrasi

Mobokrasi adalah istilah yang menggambarkan suatu sistem atau situasi di mana keputusan politik atau tindakan diambil berdasarkan pengaruh atau tekanan dari massa atau kelompok masyarakat yang besar, tanpa memperhatikan pertimbangan yang mendalam atau proses demokratis yang lebih tradisional. Istilah ini juga sering digunakan untuk merujuk pada situasi di mana opini publik atau massa memiliki pengaruh yang signifikan dalam pembuatan keputusan politik.

52. Monokrasi

Monokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan atau kendali penuh berada di tangan seorang individu atau pemimpin tunggal. Istilah ini berasal dari kata Yunani “mono,” yang berarti satu, dan “kratos,” yang berarti kekuasaan atau pemerintahan. Dalam monokrasi, satu orang memegang kendali penuh atas kebijakan, keputusan, dan arah negara.

53. Monarkhi

Monarkhi adalah bentuk pemerintahan di mana kepala negara adalah seorang monark atau raja/raja. Monarkhi dapat dibagi menjadi dua jenis utama: monarkhi absolut dan monarkhi konstitusional.

54. Oligarkhi

Oligarkhi merujuk pada bentuk pemerintahan atau sistem kekuasaan di mana kekuatan dan pengaruh politik terpusat pada sekelompok kecil individu atau kelompok yang memiliki kontrol yang dominan. Oligarkhi bisa diterapkan dalam berbagai konteks, termasuk politik, ekonomi, atau sosial.

55. Oportunis

Oportunis merujuk pada seseorang yang cenderung mengambil keuntungan dari situasi atau peristiwa tertentu dengan cara yang mungkin dianggap kurang etis atau adil. Orang yang disebut oportunis seringkali dianggap mencari peluang atau keuntungan pribadi tanpa memperhatikan prinsip atau nilai-nilai moral yang mendasari suatu situasi.

56. Otonomi

Otonomi merujuk pada pemberian wewenang atau hak kepada suatu entitas, seperti daerah atau wilayah, untuk mengatur diri sendiri dalam batas-batas tertentu. Otonomi memberikan tingkat kemandirian atau otonom kepada entitas tersebut untuk membuat keputusan terkait dengan urusan internalnya sendiri tanpa campur tangan yang berlebihan dari pihak pusat atau otoritas yang lebih tinggi.

57. Politik adu domba

Politik adu domba merujuk pada strategi atau taktik politik yang digunakan untuk menciptakan ketegangan, perpecahan, atau konflik di antara kelompok-kelompok masyarakat. Tujuannya adalah untuk memperoleh keuntungan politik atau menciptakan situasi yang menguntungkan bagi pihak yang menggunakan taktik tersebut.

58. Polisentrisme

Polisentrisme adalah konsep yang merujuk pada keadaan di mana kekuatan, pengaruh, atau kepentingan tersebar di antara beberapa pusat atau sumber. Dalam konteks geopolitik atau ekonomi global, polisentrisme menunjukkan adanya multipleks pusat-pusat kekuatan yang saling bersaing dan tidak terpusat pada satu entitas tunggal.

59. Pragmatis Politik

Pragmatisme politik merujuk pada pendekatan atau sikap dalam politik yang didasarkan pada kebijaksanaan praktis dan tindakan yang efektif untuk mencapai tujuan tertentu, tanpa terlalu berkutat pada ideologi atau prinsip tertentu. Pemimpin atau partai politik yang mengadopsi pendekatan pragmatis seringkali lebih fokus pada hasil konkret dan penyelesaian masalah daripada pada prinsip ideologis yang ketat.

60. Ratifikasi

Ratifikasi merujuk pada tindakan formal mengesahkan atau menyetujui suatu perjanjian, konstitusi, atau perubahan hukum oleh suatu badan pemerintah atau otoritas yang berwenang. Proses ratifikasi adalah langkah penting untuk membuat suatu perjanjian atau perubahan hukum menjadi sah dan berlaku.

61. Referendum

Referendum adalah proses di mana suara rakyat secara langsung dipanggil untuk memberikan suara atau pendapat mengenai suatu masalah atau keputusan tertentu. Ini adalah mekanisme demokratis di mana warga suatu negara atau wilayah dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik langsung.

62. Reliabilitas

Reliabilitas merujuk pada keandalan atau konsistensi suatu ukuran atau instrumen pengukuran dalam memberikan hasil yang konsisten dan dapat diandalkan. Dalam berbagai konteks, reliabilitas adalah indikator sejauh mana suatu alat atau metode dapat diandalkan untuk mengukur sesuatu dengan cara yang konsisten dan stabil.

63. Tirani

Tirani merujuk pada bentuk pemerintahan yang dicirikan oleh kekuasaan absolut dan tidak terbatas yang dipegang oleh satu individu atau kelompok kecil, tanpa memperhatikan hak-hak atau kepentingan masyarakat secara luas. Tirani sering kali ditandai oleh penyalahgunaan kekuasaan, pembatasan kebebasan sipil, dan kontrol otoriter.

64. Upeti

Upeti merujuk pada pembayaran atau pemberian barang atau uang kepada seseorang, terutama pejabat pemerintah, sebagai bentuk suap atau untuk memperoleh keuntungan tertentu. Upeti sering kali dianggap tidak etis atau ilegal, karena melibatkan penggunaan dana atau pemberian untuk mempengaruhi keputusan atau tindakan seseorang yang memiliki otoritas atau pengaruh tertentu.

Kesimpulan

Bahasa politik di Indonesia mencerminkan kompleksitas dan dinamika kehidupan politik di negara ini. Dari konsep demokrasi Pancasila hingga isu-isu kontemporer seperti politik identitas dan reformasi birokrasi, istilah-istilah ini mencirikan perjalanan Indonesia dalam merumuskan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi kebijakan politik. Pemahaman mendalam terhadap istilah-istilah ini penting untuk memahami perubahan politik dan sosial di Indonesia serta mengukur arah kebijakan di masa depan.

Exit mobile version