Harga Minyak Goreng Gunung Kidul Turun, Tapi Sulit Ditemukan, Kenapa?

Pemerintah pusat baru-baru ini memberlakukan kebijakan harga minyak goreng kemasan sebesar Rp 14.000 per liter. Jika sebelumnya hanya berlaku untuk ritel, kebijakan ini juga berlaku untuk pasar tradisional. Namun, harga minyak goreng di pasar tradisional Kabupaten Gunung Kidul belum sempurna.

Sigit Haryanto, Kepala Bagian Distribusi Departemen Perdagangan Biro Perdagangan Gunnkidur, mengatakan: Pasar, Wonosari. Sedikitnya ada tiga harga minyak goreng 4.444 yang ditetapkan pusat, tergantung jenisnya. Rp11.500,00 untuk minyak nabati curah, Rp13.500,00 untuk minyak nabati kemasan biasa, Rp14,000,00 untuk minyak nabati kemasan premium.

Menurut Sigit, harga minyak goreng kemasan Gunungkidul masih belum stabil karena pedagang masih mematok harga tertinggi. Ia pun mengaku tidak bisa menyalahkan kondisi tersebut. “Bahkan ada yang dijual seharga Rs 14.000 per liter, tetapi persediaan sangat terbatas dan cepat habis,” jelasnya. Meski belum merata, Sigit mengatakan kebijakan itu akan terus mempengaruhinya. Berdasarkan hasil pantauan, harga minyak goreng sebelumnya Rp 20.000. Mulai dari Rp 16.000 per liter. Karena jatuh ke kisaran.

Ia mengatakan, Dinas Perdagangan Gunung Kidul akan segera berkoordinasi dengan Tim Penanggulangan Inflasi Kabupaten dan Negara (TPID). Terutama untuk meratakan harga minyak goreng. “Kami akan terus melakukan manipulasi pasar (OP) agar harga kembali stabil,” kata Sigit. Sigit Haryanto mengakui bahwa pedagang itu melakukan kesalahan. Saya memeriksa nomor gudang pengecer secara langsung.

Baca Juga :  Korban Binomo Dipolisikan Indra Kenz Akibat Pernyataannya

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menghindari penjual melakukan sesuatu. Kami juga tidak bertanggung jawab atas persyaratan wajib yang diberlakukan pengecer saat membeli minyak goreng kemasan. “Ini kewenangan pedagang dan kami hanya memantau kebijakan pemerintah,” jelas Sigit. Les Tonneaux, Direktur Perekonomian Biro Perekonomian Daerah Gunung Kidul berkoordinasi dengan Biro Perdagangan Gunung Kidul.

Salah satunya terkait pengaduan pedagang. Dia mengatakan dia akan menggali lebih dalam untuk menemukan titik masalahnya. Termasuk konfirmasi syarat pembelian dengan dealer. “Misalnya kalau tidak sesuai kebijakan pemerintah nanti tentu kita tindak lanjuti,” kata Retno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 − 3 =