Seorang pria asal Tangerang Selatan, Dwiki Andoyo, meninggal dunia saat dilakukan autopsi CPNS di sebuah lembaga kementerian karena bentuk payudara dan kaki X 10 cm. Meskipun Dwiki mendapat nilai tertinggi untuk Seleksi Keterampilan Lapangan (SKB), ia juga lulus Seleksi Keterampilan Dasar (SKD).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan, pada kenyataannya, beberapa kementerian/lembaga di Indonesia mewajibkan pelamar memiliki tubuh ideal disertai persyaratan kebugaran. Hal ini diperlukan karena kandidat akan mendapatkan pelatihan dasar yang membutuhkan kondisi fisik yang baik. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerjasama BKN Satya Pratama mengakui, banyak kementerian/lembaga yang mengaku kondisi fisiknya prima.
Bahkan untuk beberapa pelatihan di kementerian/lembaga, bentuk fisik diperlukan agar berfungsi lebih baik. “Banyak perusahaan yang mengaku sehat dan bugar secara fisik. Karena nantinya mereka akan mendapatkan pelatihan dasar sesuai dengan kebutuhan profesinya,” kata Satya.
Satya merinci beberapa instansi yang mempersyaratkan pelamar dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, antara lain: 1. Kementerian Pertahanan Negara (Kemenhan) Lembaga Pelatihan Satpam
2. Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
3. Badan Keamanan Laut (Bakamla) SAR Nasional Badan Penyelamatan (Basarnas)
4. Kejaksaan RI Diklat Polisi Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK)
5. Diklat Satpol PP
Kemendagri Satya juga mengatakan, beberapa instansi khusus membutuhkan lembaga yang kuat untuk mendukung kebutuhan kerja lapangan. Jadi, tes bakat fisik dilakukan selama proses seleksi CPNS. “Untuk beberapa lineup ASN yang misi dan fungsinya membutuhkan kebugaran jasmani, akan ada ujiannya,” kata Satya.