Berita  

Daftar Harga BBM Se Indonesia Terbaru, Pertamax Naik

Daftar Harga BBM Se Indonesia Terbaru, Pertamax Naik
Daftar Harga BBM Se Indonesia Terbaru, Pertamax Naik

PT.Pertamina Persero sudah meresmikan harga pertamax naik pada tanggal 01 April 2022. Dilansir dari situs resmi pertamina, harga pertamax kini menjadi maksimal 12.500. Hal ini membuat rakyat komplain di berbagai daerah.

Kenaikan BBM terjadi karena adanya Keputusan Menteri ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 mengenai formula perhitungan harga dasar jenis bahan bakar minyak. Setiap provinsi pun kenaikannya juga berbeda-beda namun Pemerintah menetapkan kenaikan pertamax berada di titik 12.500.

Menteri BUMN Erick telah meminta maaf jika nanti ada kenaikan BBM jenis pertamax, pemerintah sudah mengambil langkah bijak dengan menetapkan BBM RON 90 atau Pertalite sebagai Jenis bahan bakar minyak Khusus Penugasan (JBKP).

Sehingga pertalite akan diubah menjadi jenis BBM tersubsidi oleh pemerintah. Pada waktu sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, dengan adanya disparitas harga saat ini maka saatnya PT. Pertamina harus sesuaikan harga jual BBM jenis Pertamax .

“Pemerintah sudah memastikan jenis BBM Pertalite akan dijadikan subsidi, dan Pertamax tidak. Jadi jika Pertamax naik ya kami mohon maaf,” kata Erick waktu sambutan didalam Kuliah Umum Unhas (30/3).

Arya mengatakan, bahwa konsumsi Pertamax sampai 13% dari BBM nasional. Dan juga Pertamax pun digunakan oleh masyarakat kelas atas saja. Itu sama saja Pemerintah berikan subsidi pada mobil-mobil mewah.

Ini dia daftar harga BBM se Indonesia di 16 provinsi mulai 1 April 2022:

Baca Juga :  Rusia vs Ukraina, Kini Melakukan Perundingan Damai
WILAYAHPERTALITEPERTAMAX
Prov. Nanggroe Aceh Darussalam7.65012.500
Prov. Sumatera Utara7.65012.750
Prov. Sumatera Barat7.65012.750
Prov. Riau7.65013.000
Prov. Kepulauan Riau7.65013.000
Kodya Batam (FTZ)7.65013.000
Prov. Jambi7.65012.750
Prov. Bengkulu7.65013.000
Prov. Sumatera Selatan7.65012.750
Prov. Bangka-Belitung7.65012.750
Prov. Lampung7.65012.750
Prov. DKI Jakarta7.65012.500
Prov. Banten7.65012.500
Prov. Jawa Barat7.65012.500
Prov. Jawa Tengah7.65012.500
Prov. DI Yogyakarta7.65012.500
Prov. Jawa Timur7.65012.500
Prov. Kalimantan Barat7.65012.750
Prov. Kalimantan Tengah7.65012.750
Prov. Bali7.65012.500
Prov. Nusa Tenggara Barat7.65012.500
Prov. Nusa Tenggara Timur7.65012.500
Prov. Kalimantan Selatan7.65012.750
Prov. Kalimantan Timur7.65012.750
Prov. Kalimantan Utara7.65012.750
Prov. Sulawesi Utara7.65012.750
Prov. Gorontalo7.65012.750
Prov. Sulawesi Tengah7.65012.750
Prov. Sulawesi Tenggara7.65012.750
Prov. Sulawesi Selatan7.65012.750
Prov. Sulawesi Barat7.65012.750
Prov. Maluku7.65012.750
Prov. Maluku Utara7.65012.750
Prov. Papua7.65012.750
Prov. Papua Barat7.65012.750

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

19 + 9 =