Apa Akibat Perubahan Iklim Pada Tahun 2024?
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, berkata akibat perubahan iklim dampak kerugian ekonomi sangat signifikan. Dalam hitungan Bappenas, kerugian ekonomi bisa mencapai Rp 115 triliun dalam 2024.
“Dengan demikian, sangat krusial bagi Indonesia buat mengimplementasikan langkah-langkah nyata, yg bisa mendukung pengurangan emisi karbon sekaligus permanen mendukung pemulihan ekonomi nasional,” istilah Wimboh pada Green Economy Outlook 2022, Selasa (22/2/2022).
Untuk itu, dibutuhkan pengembangan asal pertumbuhan ekonomi baru yg berkelanjutan & ramah lingkungan, buat mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui pengembangan ekonomi hijau. Wimboh menyebut, ketika ini banyak sekali negara sudah mendorong rencana penanganan impak perubahan iklim menurut imbas emisi gas tempat tinggal kaca (greenhouse gas emission).
Sebagai anggota lembaga G20 yg lead by example, Indonesia sudah mengadopsi beberapa komitmen dunia buat mendukung penanganan perubahan iklim & penerapan prinsip ESG, yaitu Paris Agreement on Climate Change 2015-2030 & UN Sustainable Development Goals 2015-2030.Maka Indonesia sudah berkomitmen buat mengurangi emisi karbon sebanyak 41 % menggunakan dukungan internasional & 29 % atas upaya sendiri pada skema Nationally Determined Contribution dalam 2030.
“Hal ini sejalan menggunakan statement Bapak Presiden Republik Indonesia pada rendezvous World Leader Summit COP 26 pada Glasgow yg meneguhkan komitmen Indonesia mencapai net zero emission,” ujarnya. Demikian, buat mencapai komitmen tersebut, selain upaya yang dilakukan secara nasional, tentu membutuhkan dukungan & donasi menurut internasional, khususnya negara-negara maju.