Wisatawan Dilarang Berhenti Depan Bekas Hotel Mutiara Malioboro Menghindari Covid19!

Wisatawan Dilarang Berhenti Di Bangunan Hotel, Kenapa?

Wisatawan Jogja dilarang berhenti pada Bekas bangunan Hotel Mutiara tempat wisata Malioboro resmi sebagai shelter Covid-19 mulai Sabtu, 12 Februari 2022. Selama 3 hari beroperasi, sebesar 63 pasien menggunakan tanda-tanda ringan & tanpa tanda-tanda telah mengisi loka itu. Adapun kapasitas totalnya sebesar 112 ranjang. Beroperasinya bekas Hotel Mutiara sebagai shelter Covid-19 sebagai perhatian warga & wisatawan.

Tak sedikit orang yg berhenti ketika melewati bangunan itu. Kemudian terjadilah kerumunan pada depan shelter. “Kami mohon siapa saja yg melewati shelter pada Malioboro ini buat nir berhenti. Teruslah berjalan,” istilah Kepala Bidang Perlindungan & Jaminan Sosial, Dinas Sosial DI Yogyakarta, Sigit Alifianto dalam Senin, 14 Februari 2022. Sejumlah petugas bersiaga pada depan shelter buat mengimbau warga tak berhenti & berkerumun. Para pasien Covid-19 yg sebagai isolasi berada pada lantai 2 sampai lantai tujuh. Sigit menjelaskan, posisi mereka relatif jauh menurut keramaian Jalan Malioboro sebagai akibatnya nisbi aman.

“Prinsipnya, kami telah menciptakan clean area pada depan hotel & terdapat petugas yg berjala,” katanya. Shelter Covid-19 pada Jalan Malioboro ini, berdasarkan Sigit, sekaligus sebagai pengingat bagi warga & wisatawan supaya selalu mematuhi protokol kesehatan. Pasien Covid-19 yg boleh masuk ke shelter tadi diutamakan rakyat DI Yogyakarta yg nir terakomodasi pada shelter kabupaten/kota.

Baca Juga :  10+ Tips Cepat Hamil Dijamin Tokcer

Tetapi demikian, Sigit melanjutkan, loka itu jua mendapat penduduk luar Yogyakarta yg bertempat tinggal pada Yogyakarta, misalnya mahasiwa, pekerja, atau mengikuti keluarganya. Sigit menjelaskan, pasien yg dirawat pada shelter ini mulai usia 16-50 tahun, termasuk mak hamil. Para pelaku perjalanan, baik yg sedang berdinas pada Yogyakarta atau wisatawan jua diterima pada shelter ini menggunakan kondisi nir bergejala sedang hingga berat. Menurut Sigit, shelter Covid-19 pada bangunan bekas Hotel Mutiara itu beroperasi lantaran pemerintah kabupaten/kota pada DI Yogyakarta hanya mendapat rakyat masing-masing.

Misalkan rakyat menggunakan KTP Kabupaten Sleman akan dilayani pada Asrama Haji & Rumah Susun Gemawang, sedangkan pasien Covid-19 rakyat Kota Yogyakarta dilayani pada Rusun Bener Tegalrejo. Dengan begitu, para pasien Covid-19 yg nir ber-KTP Yogyakarta akan masuk ke shelter yg masih kosong. “Mereka yg dirawat pada sini terkonfirmasi positif tanpa tanda-tanda atau tanda-tanda ringan, misalnya batuk, pilek, mual, pusing, sakit kepala, & tak mempunyai komorbid,” ujar Sigit.

Hanya saja, beliau tidak memahami apakah para pasien tadi terinfeksi varian Omicron, Delta, atau yg lain. Kendati bergejala ringan hingga nir bergejalan, Sigit melanjutkan, petugas selalu memantau setiap pasien Covid-19. Jika syarat kesehatannya memburuk, maka segera dirujuk ke tempat tinggal sakit terdekat. “Di shelter ini jua tersedia oksigen & konsentrator menggunakan energi medis yg bertugas buat 2 shift dan dokter,” katanya.

Baca Juga :  Lakukan Hal Ini Jika Kamu Ditolak Oleh Lingkungan

Pasien yg dirawat pada shelter Covid-19 sentra wisata ini jua menerima pasokan obat menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD & Dinas Kesehatan DI Yogyakarta. Di Hotel Mutiara, Dinas Sosial DI Yogyakarta menyediakan fasilitas makan 3 kali sehari, kebutuhan kebersihan diri, misalnya sabun mandi, sabun cuci, sikat gigi, pasta gigi, handuk, ember, multivitamin, madu, masker, & air mineral.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 − sixteen =