Ahli bedah Digugat Karna Menjual Foto X-Ray NFT pasien

Penjualan aset token yang tidak dapat dipertukarkan, juga dikenal sebagai NFT, sekarang disukai oleh pengguna Internet di seluruh dunia. Namun, menjual NFT, serta mencari uang, dapat menimbulkan masalah jika Anda melanggar aturan. Emmanuel Masmejean, seorang ahli bedah ortopedi di Rumah Sakit Eropa Georges Pompidou di Paris, Prancis. Dia telah diancam akan mengajukan gugatan karena menjual gambar sinar-X pasien atau hasil sinar-X sebagai aset NFT di OpenSea Marketplace.

Akibat masalah ini, Masmejean dapat menghadapi sanksi dan proses hukum. Rontgen pasien dijual 40 juta rupiah Masalah ini disebabkan oleh Emmanuel Masmejan, yang membunuh banyak korban penembakan di Teater Bataclan di Paris dan serangan teroris lainnya di kawasan Paris pada November 2015. Berawal ketika saya mengoperasikannya. Salah satu korban yang dirawat Masmejean adalah seorang wanita yang mengalami penembakan massal di lengannya. Sebelum operasi, pasien mungkin telah menerima rontgen atau rontgen untuk mendapatkan diagnosis medis yang lebih akurat.

Radiografi pasien menunjukkan peluru tertancap di lengannya. Omong-omong, foto ini dijual Masmejan dalam bentuk NFT. Outlet media The Washington Post melaporkan bahwa Masmejean menjual rontgen NFT pasien di OpenSea seharga US $ 2776 (sekitar Rs 40 juta). Saat ini, foto halaman penjualan NFT telah dihapus dari OpenSea. Namun, berdasarkan halaman arsip web, rontgen NFT pasien tersebut dijual dengan judul “Serangan Batacrintello, 13 November 2015, Paris, Prancis”.

Baca Juga :  Ceramah Oki Setiana Dewi Meremehkan ​​KDRT: Semoga Allah mengampuni saya

Halaman file itu pula masih menyertakan pelukisan lengkap berdasarkan NFT yg dijual sang akun “EmmanuelMasmejean” tersebut. Secara umum, pelukisan itu menceritakan agresi pada Paris dalam November 2015 lalu, lengkap menggunakan fakta soal jumlah korban agresi yg beliau tangani pasca-agresi. Akun EmmanuelMasmejean mengaku mengoperasi 5 orang perempuan korban agresi. Foto x-ray yg beliau jual menjadi NFT ini merupakan output inspeksi berdasarkan keliru satu korban tersebut.

“Pasien belia yg kehilangan pacarnya pada agresi ini, mengalami patah tulang lengan kiri bawah menggunakan residu peluru (Kalachnikov) pada jaringan lunak,” tulis akun EmmanuelMasmejean pada pelukisan. Dalam sebuah pernyataan yg dibagikan pada media The Post, Elodie Abraham, pembela terdakwa resmi buat perempuan yg foto rontgen miliknya diduga dijual Masmejean, menyampaikan bahwa kliennya “sangat terkejut” mengetahui foto rontgen miliknya dijual menjadi NFT.

Abraham menyampaikan dokter bedah itu sudah melanggar privasi kliennya menggunakan mengunggah output inspeksi X-ray secara online & menaruh penerangan rinci pada deskripsinya.Abraham menambahkan, kliennya berharap Masmejean akan menghadapi konsekuensi supaya perkara misalnya ini nir terjadi lagi.

Dalam sebuah twit, Martin Hirsch, direktur pelaksana APHP, jaringan tempat tinggal sakit akbar pada Paris yg meliputi Georges Pompidou loka Masmejean bekerja, menyampaikan beliau akan mendorong hukuman & tuntutan aturan terhadap dokter bedah tersebut. “Perilaku misalnya itu tidak layak & menyinggung konsepsi kita mengenai pelayanan publik. Itu keterlaluan pada keadaan apa pun & buat pasien mana pun,” tulis Hirsch, sebagaimana dikutip KompasTekno berdasarkan The Washington Post, Rabu (2/2/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two + 8 =